NarayaNews – Tragedi longsor terjadi di kawasan tambang batu Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.22 WIB. Tebing batu setinggi lebih dari 15 meter tiba-tiba runtuh saat aktivitas penambangan sedang berlangsung, menimbun sejumlah pekerja dan warga yang berada di lokasi.
Jumlah korban jiwa terus bertambah. Hingga Minggu pagi (1/6/2025), tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan relawan berhasil mengevakuasi total 19 jenazah dari bawah timbunan material longsor. Dua di antaranya ditemukan setelah sebelumnya dilaporkan hilang. Sementara beberapa korban luka telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat.
Proses evakuasi berlangsung dalam kondisi medan yang cukup sulit. Struktur tanah yang labil dan banyaknya batuan besar di lokasi memperlambat upaya pencarian korban.
Kapolda Jawa Barat, dalam keterangannya di lokasi, menyampaikan bahwa penyebab longsor diduga kuat berkaitan dengan kelalaian dalam mekanisme penambangan.
“Apakah bencana ini akibat kelalaian dalam mekanisme penambangan karena mengesampingkan keselamatan pekerja, ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Sehari setelah kejadian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi bencana. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar tengah melakukan moratorium terhadap seluruh perizinan tambang di wilayahnya, terutama yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan dan berpotensi merusak lingkungan.
Sebagai langkah tegas, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut secara permanen tiga izin tambang di kawasan Gunung Kuda. Ketiga lokasi tersebut sebelumnya dikelola oleh satu koperasi pondok pesantren dan dua yayasan. Pencabutan dilakukan pada Jumat malam (30/5), sebagai bagian dari sanksi administratif.
“Tugas saya hari ini bersama Basarnas adalah mencari korban, menanggung kebutuhan sosial keluarga korban, mendorong agar izin tambang tidak dibuka kembali, dan melakukan pemulihan lingkungan,” kata Dedi Mulyadi.
Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera meninjau ulang dan merevisi tata ruang wilayah, agar kawasan Gunung Kuda dapat dikembalikan menjadi zona hijau, bukan lagi kawasan pertambangan.
Pemerintah Provinsi memastikan keluarga korban akan mendapatkan perhatian serius, termasuk dalam hal bantuan sosial, pemulihan psikologis, dan dukungan ekonomi. Di sisi lain, penyelidikan terkait kelayakan operasional tambang serta penegakan hukum terhadap pihak yang lalai masih terus dilakukan oleh aparat berwenang dan tim teknis dari Dinas ESDM Jawa Barat.
Penulis: Nur Fadillah dan Nafiiz Rizqi
Editor: Khotfiyana