NarayaNews – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan semi permanen kembali dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Cirebon, serta dibantu oleh personel TNI dan Polri. Aksi penertiban berlangsung pada Senin (5/5/2025), dengan titik awal di sepanjang Jalan Fatahillah, tepatnya di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).
Kawasan ini selama bertahun-tahun dikenal padat oleh aktivitas PKL dan bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar. Keberadaan lapak-lapak tersebut kerap memicu kemacetan serta mengganggu aksesibilitas pejalan kaki, khususnya di jam-jam sibuk mahasiswa beraktivitas.
Sebelum penertiban dilakukan, para pemilik lapak telah menerima surat peringatan dan diberi tenggat waktu untuk membongkar sendiri bangunan mereka. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka menata kawasan publik agar lebih tertib dan ramah bagi semua kalangan. Gubernur Jawa Barat sebelumnya menargetkan rampungnya pembersihan bangunan liar (bangli) di trotoar-trotoar pada Juli 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun tim liputan NarayaNews, setidaknya terdapat 35 bangunan semi permanen dan 60 pedagang yang ditertibkan dalam tahap awal ini. Penertiban serupa akan dilanjutkan di titik-titik lain sepanjang jalan provinsi.
Seiring dengan upaya penataan ini, muncul harapan agar pihak kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon turut mengambil peran strategis. Sebagai institusi pendidikan yang berada di jantung kawasan penertiban, UMC dinilai dapat mengakomodasi para pedagang, terutama yang selama ini telah berjualan secara menetap.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan memperluas dan membenahi fasilitas kantin kampus agar lebih layak dan representatif. Dengan begitu, pedagang yang selama ini menggantungkan hidupnya di sekitar kampus dapat tetap berjualan dalam ruang yang tertata dan terintegrasi, tanpa mengganggu ketertiban umum.
Langkah koordinatif semacam ini dinilai penting tidak hanya demi menjaga estetika dan keamanan kawasan kampus, namun juga sebagai bentuk keberpihakan sosial terhadap ekonomi mikro yang telah menjadi bagian dari ekosistem kampus selama ini.
Penulis: Pengurus LPM Naraya