Setiap 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN) sebagai momentum refleksi atas peran pers dalam menjaga demokrasi. Tahun 2026, refleksi ini menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital, maraknya disinformasi, serta menyempitnya ruang kritik, termasuk di lingkungan akademik.
Secara ideal, pers hadir sebagai penjaga kepentingan publik, menyampaikan informasi berbasis fakta, membuka ruang dialog, dan mengawasi kekuasaan. Nilai ini tidak hanya berlaku bagi pers nasional, tetapi juga pers mahasiswa yang menjadi bagian awal dari ekosistem jurnalistik Indonesia.
Pers mahasiswa adalah titik nol jurnalisme nasional. Dari ruang redaksi kampus, nilai-nilai dasar jurnalistik, verifikasi, keberimbangan, dan keberanian moral dibentuk sejak dini. Keterlibatan mahasiswa dalam pers kampus bukan sekadar aktivitas organisasi, tetapi proses pembelajaran yang tidak ditemukan di ruang kelas. Namun hari ini, pers mahasiswa justru kerap berhadapan dengan pembatasan, intimidasi, hingga pembungkaman. Ketika rasa ingin tahu dianggap ancaman, maka fungsi kampus sebagai ruang akademik yang bebas dan kritis dipertanyakan.
Senin 9 Februari 2026, LPM Naraya UMC menunjukkan bahwa persoalan pers mahasiswa bukan soal keberpihakan, melainkan hak untuk mencari dan menyampaikan informasi. Upaya Naraya untuk menggali informasi konkret terkait pembangunan kampus dilakukan demi kepentingan mahasiswa, bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Namun, ketika ruang pemberitaan justru ditutup dan Naraya dibungkam agar tidak lagi memberitakan isu kampus, maka yang terancam bukan hanya satu lembaga pers mahasiswa, melainkan iklim demokrasi kampus itu sendiri.
Pers mahasiswa tidak sedang melawan institusi. Pers mahasiswa sedang menjalankan fungsinya: bertanya, memverifikasi, dan menyampaikan fakta.
Hari Pers Nasional 2026 mengingatkan kita bahwa kebebasan pers bukan hanya urusan media besar dan jurnalis profesional. Ia juga hidup di ruang-ruang kampus, di meja redaksi pers mahasiswa, dan di keberanian mahasiswa untuk berpikir kritis.
Rasa ingin tahu mahasiswa harus disalurkan dengan tanggung jawab, bukan ditekan.
Jika pers mahasiswa dilemahkan, maka masa depan jurnalisme Indonesia ikut dipertaruhkan. LPM Naraya UMC berdiri untuk memastikan mahasiswa memperoleh informasi yang benar, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik kampus.
Menjaga pers mahasiswa berarti menjaga demokrasi sejak awal.
Pers mahasiswa jangan dibredel, jangan dibungkam
