NarayaNews - Aksi Kamisan untuk pertama kalinya digelar di Kabupaten Cirebon. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) bersama masyarakat sipil menggelar aksi diam di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (28/8/2025), sebagai refleksi atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas.
Presiden Mahasiswa UMC, Rizki Maulana Yusuf, menyebut aksi ini sebagai catatan sejarah baru. “Aksi Kamisan kini tidak hanya ada di kota-kota besar, tetapi juga sudah hadir di Cirebon. Ini wujud keresahan bersama terhadap sejarah kelam bangsa yang belum terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kajian yang dibacakan, mahasiswa menyinggung berbagai peristiwa pelanggaran HAM, mulai dari Tragedi 1965, Talangsari, Petrus, Mei 1998, Trisakti dan Semanggi, hingga penembakan mahasiswa di Kendari 2019. Komnas HAM memang sudah melakukan penyelidikan pro justicia, namun Kejaksaan Agung tak menindaklanjuti, sementara pengadilan HAM ad hoc pun tidak pernah terbentuk.
Mahasiswa menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen negara. “Pemerintah hanya memberi pengakuan moral terhadap pelanggaran HAM masa lalu tanpa menghadirkan mekanisme yudisial yang jelas. Situasi ini melanggengkan politik impunitas yang berulang,” bunyi kajian tersebut.
Aksi Kamisan di Cirebon juga dikaitkan dengan situasi mutakhir. Gelombang demonstrasi buruh di Jakarta baru-baru ini kembali diwarnai ketegangan dengan aparat. Menurut mahasiswa, hal itu mencerminkan bahwa kekerasan aparat dan pembatasan ruang sipil masih menjadi masalah serius hingga kini.
Melalui aksi ini, mahasiswa UMC menyerukan agar negara segera memenuhi kewajibannya: mengadili pelaku, memulihkan hak korban, membuka dokumen kebenaran, serta menjamin tragedi serupa tidak terulang kembali. Mereka menegaskan, pelanggaran HAM bukan hanya catatan masa lalu, tetapi juga persoalan nyata hari ini yang harus dihentikan.
Reporter: Tri Yuda
Editor: Khotfiyana